Beranda | Artikel
Fatwa: Apakah Berdosa ketika Menghafal Al-Quran kemudian Melupakannya?
Rabu, 26 Juni 2024

Fatwa Syekh Muqbil bin Hadi Al-Wadi’i rahimahullah

 

Pertanyaan:

Apakah seseorang yang menghafal Al-Qur’an kemudian melupakannya berdosa? Bagaimana hukumnya? Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Daud, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Diperlihatkan kepadaku dosa-dosa umatku, dan aku tidak melihat dosa yang lebih besar daripada seorang laki-laki yang diberikan satu ayat atau surah, kemudian melupakannya.

 

Jawaban:

Jika seseorang dengan sengaja melalaikan dan mengabaikan Al-Qur’an, maka dia berdosa, dan hanya Allah yang mengetahui seberapa besar dosanya. Namun, jika dia tidak sengaja melupakan karena penyakit, masalah, atau kesibukan yang di luar kemampuannya, maka semoga dia tidak berdosa.

Saya telah meneliti hadis tersebut dan menemukannya dalam Sunan Abu Daud dan Fathul Qadir dari jalur Al-Muthallib bin Abdullah bin Hantab yang meriwayatkan dari Anas. Namun, Al-Muthallib bin Abdullah bin Hantab tidak mendengar langsung dari Anas, sehingga hadis tersebut dianggap dha’if (lemah).

Adapun jika seseorang dengan sengaja melalaikan dan tidak peduli terhadap Al-Qur’an, maka dia berdosa. Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Semoga Allah merahmati si Fulan, dia mengingatkanku pada ayat ini dan itu yang sebelumnya aku lupakan.” Jadi, jika seseorang lupa tetapi berusaha mengingatnya kembali, itu adalah hal yang baik. Tetapi, jika dia lupa karena mengabaikan dan melalaikannya, maka dia berdosa, dan hanya Allah yang mengetahui seberapa besar dosanya.

Baca juga: Indahnya Tadabbur Al-Quran

***

Rujukan: Kitab Ijabah As-Sail, hal. 399-400.

Sumber : https://www.muqbel.net/fatwa.php?fatwa_id=4641

Penerjemah: Muhammad Bimo Prasetyo


Artikel asli: https://muslim.or.id/95847-apakah-berdosa-ketika-menghafal-al-quran-kemudian-melupakannya.html